Laman

Rabu, 24 April 2013

HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA (TULISAN)

-->

contoh profil perusahaan sederhana

PT. MILED JAYA
[Perusahaan Minyak Sereh]

Berawal dari keinginan lima mahasiswa farmasi UnWaHas untuk menerapkan inovasi dan kreativitas untuk lebih mandiri dalam menjalani hidup.

[Semarang-Indonesia]

HISTORY

Perusahaan PT Miled Jaya berdiri sejak awal tahun 2010, oleh lima sekawan mahasiswa yaitu Murti, Imam, Lies, Eka dan Devi. Berawal dari keinginan untuk menerapkan inovasi dan kreativitas untuk lebih mandiri dalam menjalani hidup. Mereka membuat suatu produk minyak sereh yang berfungsi sebgai aromaterapi sekaligus untuk menghalau gigitan serangga khususnya nyamuk.
PT Miled Jaya memiliki tempat produksi di suatu kawasan di Semarang yang beralamat di Jl. Lembayung no. 14, dengan modal awal swadana dari lima mahasiswa tersebut terproduksilah minyak sereh 5 botol /hari. Pangsa pasar dari produk ini ditujukan untuk semua kalangan dan semua umur. Awal pemasaran produk ini saat musim penghujan, sehingga produk ini diterima dengan baik oleh masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga yang ingin melindungi anaknya dari serangan nyamuk. Sekarang dalam jangka waktu singkat ternyata konsumen banyak yang mencari produk minyak sereh PT Miled Jaya dan prduksi perhari minyak sereh mencapai 1000 botol dengan omzet Rp 500 juta sebulan.

VISI & MISI

Visi
Menjadi perusahaan terdepan penghasil produk minyak sereh terbaik seIndonesia.
Misi:
1. Selalu berinovasi untuk menyempurnakan produk.
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk.
3. Menguatkan sistem pemasaran dengan nilai-nilai kejujuran dan ekonomis.

BUDAYA PERUSAHAAN
Perusahaan ini memiliki prinsip kerja untuk melakukan segala aktivitasnya yaitu, MILED:
1. Motivasi
Selalu bekerja untuk mencapai visi perusahaan.
2. Inovatif
Selalu berusaha untuk memperbaharui produk yang lebih berkualitas.
3. Leadership
Menanamkan nilai kepemimpinan kepada seluruh anggota perusahaan agar lebih menjiwai konsep dipimpin dan memimpin.
4. Ekonomis
Selalu berusaha agar produk tetap bernilai ekonomis dengan kualitas terbaik.
5. Dedikasi
Ikut berperan aktif dalam memajukan produk asli Indonesia.

Karyawan

Komitmen perusahaan

PT Miled selalu berkomitmen untuk memberikan kualitas produk terbaik untuk semua konsumen. Dengan jalan :

1. Produk yang berkualitaas
2. Produk yang halal
3. Produk asli Indonesia

Mitra Bisnis
 Profesionalisme : kami selalu berkotmitmen dalam menjalin hubungan bisnis yang saling menguntungkan dan setara sehingga hubungan tersebut terjalin secara profesional antara mitra bisnis.
 Standar kualitas : kami selalu menjaga dan berusaha meningkatkan kualitas produk sehingga mampu diterima oleh semua kalangan.
 Global: kami menjalin kerjasama antara semua mitra bisnis kami baik lokal maupun Internasional untuk meningkatkan kualitas produk dengan menjaga kualitas bahan baku sampai proses produksi dengan standar Internasional.

Struktur organisasi

DAUN SEREH
(Cymbopogon nardus (L.) Rendle.)
Sereh, sejenis tumbuhan rumput-rumputan yang daunnya panjang seperti ilalang, dipakai sebagai bumbu dapur untuk mengharumkan makanan; minyak sereh merupakan minyak atsiri yang diperoleh dengan jalan menyuling tanaman tersebut.
Salah satu guna lain dari serai adalah baunya dapat digunakan untuk mengusir nyamuk, baik berupa tanaman ataupun berupa minyaknya.

SISTEM PRODUKSI

PT Miled PROSES PRODUKSI DAN PERALATAN PRODUKSI :
Proses produksi PT Miled dilakukan dengan mengacu standar produksi kosmestik Indonesia dan standart Internasional.

PERALATAN
Peralatan yang digunakan dari menyeleksi bahan baku sampai proses produksi menggunakan peralatan modern dan tercanggih saat ini.

PRODUK MINYAK SEREH PT. MILED
Komposisi minyak sereh
 Minyak atsiri dari daun sereh
 Pelarut air non alkohol.

Kegunaan:
 Sebagai Aroma terapi
 Menghalau gigitan serangga khususnya nyamuk.
 Meredakan nyeri sendi, pegal-pegal

Foto-foto produk:

PENUTUP
PT Miled Jaya ingin berperan aktif dan berkontribusi dalam memajukan produk tradisional tanaman asli Indonesia khususnya minyak sereh. Dan selalu berkotmitmen menjaga kualitas produk sehingga dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dan seluruh kelompok usia.
Oleh karena itu kami selalu menginginkan kritik dan saran yang membangun dari seluruh konsumen demi kemajuan PT. Miled Jaya yang dapat disampaikan pada situs kami yang beralamat www.miledotindonesia.com atau dapat menghubungi Hotline kami (024) 77710033

SUMBER : http://dephinies.blogspot.com/2010/05/pt.html

HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA (TUGAS)


A. Pengertian hubungan industrial
jawab : Hubungan Industrial adalah sistem hubungan antara para pelaku produksi barang dan jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah.
Hubungan Industrial adalah keseluruhan hubungan kerja sama antara semua pihak yang tersebut dalam proses produksi disuatu perusahaan.

B. Pengertian Hubungan Industrial Pancasila
jawab : Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Hubugan Industrial Pancasila (HIP), pengertian HIP ialah suatu sistem yang terbentuk antara pelaku dalam proses produksi barang dan jasa (pekerja, pengusaha dan pemerintah) yang didasarkan atas nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945, yang tumbuh dan berkembang di atas keperibadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia.


C.Jelaskan pengertian apa yang dimaksud dengan perusahaan
jawab : Perusahaan adalah sutu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaotu: perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Sedangkan bentuk dari perusahaan itu sendiri dibedakan menjadi: perusahaan perseorangan dan persekutuan (perseroan).
Berikut ini adalah pengertian dan definisi perusahaan:

# MOLENGRAAFF
Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan

# PEMERINTAH HINDIA BELANDA
Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri)

# UU No.8 TAHUN 1997, PASAL 1 (1)
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba bersih, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah negara RI

# JOHN M. ECHOLS
Bisnis berarti perusahaan

# MURTI SUMARNI (1997)
Perusahaan adalah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.

# MUCH NURACHMAD
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutun, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekrjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain atau usaha - usaha sosial dan usaha - usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekrjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

D.Jelaskan apa yang dimaksud peraturan perusahaan
jawab : Adalah Peraturan perusahaan adalah merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja,karena pada prinsipnya perjanjian kerja hanya memuat mengenai syarat ± syaratkerja yang sederhana misalnya mengenai upahnya, pekerjaannya, dan pembagianlain ± lain ( Emolumenten). Jadi dengan keadaan tersebut maka secara otomatis peraturan perusahaan memuat hal ± hal yang lebih lengkap mengenai syarat ± syarat kerja.


E. Apa saja yang dimuat dalam peraturan perusahaan
Memuat ketentuan sebagai berikut :
a. hak dan kewajiban Pengusaha
b. hak dan kewajiban Pekerja
c. syarat-syarat kerja
d. Tata tertib perusahaan
e. Jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan

F.Apa yang dimaksud dengan peraturan perusahaan tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan?
Jawab :Yang dimaksud tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan apabila bertentangan, maka yang berlaku adalah peraturan perundang-undangan tersebut.

G.Bagaimana cara pengusaha memberitahukan kepada kerja tentang peraturan perusahaan
jawab : Pemberitahuan dilakukan dengan cara membagikan salinan peraturan perusahaan kepada setiap pekerja, menempelkan peraturan perusahaan di tempat-tempat yang sangat strategis dan mudah dibaca oleh para pekerja dan memberikan penjelasan langsung kepada para pekerja.

: http://eightieslovers-rockstar.blogspot.com/2010/03/peraturan-perusahaan.html